news
Miskinkan Indra Kenz, Bareskrim Lacak Seluruh Transaksi!
Tersangka kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo, Indra Kenz, juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga terancam dimiskinkan. Seluruh transaksi Indra Kenz dari uang hasil kejahatannya dilacak Bareskrim Polri.“Makanya kita lihat semua (transaksinya). Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Read more…